Demi Bayar Pajak PT Gudang Garam Cari Pinjaman Ke Bank Luar


PT Gudang Garam Tbk akan mencari pinjaman sebesar Rp 9 triliun untuk membayar pajak cukai rokok di triwulan IV atau pada  Desember nanti. "Belum ditarik pinjamannya, perbankannya campuran," kata Director of Treasury and Investor Relations PT Gudang Garam Tbk Heru Budiman, saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 12 November 2015.

Heru menambahkan, pinjaman tersebut nantinya berasal dari perbankan asing dan lokal. Berdasarkan aturan pembayaran cukai yang baru, perseroan tidak harus membayar dua bulan setelah dilakukan pembayaran cukai terakhir, sehingga  angka pinjaman pada awal tahun depan akan menurun.

"Januari akan turun jumlahnya karena cukai yang kita bayar di Desember, jadi payable ini timbul dari menikmati pembayaran term of payment dua bulan, " Heru berujar. Adapun shifting pembayaran cukai di bulan pertama tahun 2016 akan dibayar pada Desember 2015.

"Tambahan pinjaman ini akan turun relatif cepat karena pada Januari dan Februari tidak ada bayar cukai, jadi shifting pada Desember," kata Heru. Sementara itu, total jumlah pembayaran cukai Gudang Garam pada 2014 sebesar Rp5,6 triliun. Sedangkan, pembayaran cukai hingga September tahun ini mencapai Rp6,4 triliun.

Heru mengatakan jumlah pinjaman jangka pendek Gudang Garam sampai kuartal III tahun ini sebesar Rp14 triliun. Pada kuartal III pula, Gudang Garam telah membayarkan cukai rokok sebesar Rp 27,28 triliun kepada negara, yang membebani 68 persen komponen harga pokok penjualan (HPP) perusahaan. Adapun saat ini, harga Sigaret Kretek Tangan (SKT) Gudang Garam Merah dihargai Rp 220 per batang ,sedangkan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dihargai Rp 415 per batang.

0 Response to "Demi Bayar Pajak PT Gudang Garam Cari Pinjaman Ke Bank Luar"

close
disini bro
close
disini bro