Panitia Pemberi Hadiah Celana Dalam Dilaporkan


MEDIAONE.ID -  MAMASA, Secara resmin Kepada kontingen Pemenang Volly Putri bersama LSM dan ALIANSI WARTAWAN MAMASA (ALWAMA) Melaporkan Panitia HUT RI Ke 71 Di Kecamatan Sumarorong ke Polsek Sumarorong.



Pelaporan tersebut dilakukan karena, penitia dinilai Melakukan Pelecehan dan Membuat Perasaan Tidak Menyenangkan karena telah memberi penghargaan berupa Celana Dalam (CD) kepada pemenang Volly Putri dalam lomba HUT RI ke 71 di wilayah Kabupaten Mamasa tersebut.

"Kepada kontingen Pemenang Volly Putri, LSM dan ALIANSI WARTAWAN MAMASA (ALWAMA) Melaporkan Secara Resmi Ulah Panitia HUT RI Ke 71 Di Kecamatan Sumarorong ke Polsek Sumarorong," kata Andi Waris Tala, Kepala Biro Mamasa/Reporter di Harian Rakyat Sulbar.



Pelaporan tersebut, dipimpin dihadiri oleh Camat Sumarorong Pilipus Maery,Sekcam Armianto,Kepala UPTD Pendidika DAUD, Kepala Sekolah SMA 1 Arizenjaya Sambokaraeng dan Sejumlah Wartawan media Cetak.

Seperti diketahui, sebelumnya Panitia HUT RI ke-71 di Kecamatan Sumarorong memberi penghargaan berupa Celana Dalam kepada pemain Volly Putri, SMA 1 Arizenjaya Sambokaraeng. Tak terimah hal itu, pihak sekolah bersama dengan sejumlah lembaga masyarakat langsung melapor ke polisi.

Source : http://faktatoday.blogspot.co.id/2016/08/gara-gara-celana-dalam-panitia.html

0 Response to "Panitia Pemberi Hadiah Celana Dalam Dilaporkan"

close
disini bro
close
disini bro