Keluhan guru menjalankan K-13 itu banyak masuk ke layanan pengaduan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Sekjen FSGI Retno Listyarti menjelaskan, masalah tersebut muncul di sekolah-sekolah yang baru mulai menerapkan K-13 tahun ini.
”Aturan Kemendikbud jelas. K-13 di sekolah yang baru melaksanakan diterapkan di kelas I, IV, VII, dan X,” katanya di Jakarta kemarin (23/7).
Namun, di lapangan, sebut Retno, ada sekolah yang menerapkan K-13 untuk kelas lain. Itu membuat guru yang belum dilatih K-13 menjadi bingung. Buku pembelajaran berbasis K-13 juga belum ada.
Perempuan yang juga guru di Jakarta tersebut mengatakan, dinas pendidikan seharusnya mengikuti arahan Kemendikbud. Kelas-kelas yang belum waktunya menerapkan K-13 tetap memakai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Menurut dia, guru tetap butuh pelatihan K-13 supaya tidak bingung dalam mengajar.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno membenarkan bahwa tidak semua kelas di sekolah yang baru menjalankan K-13 diajar menggunakan K-13. Dia menerangkan, di sekolah baru itu, K-13 baru diajarkan di kelas I, IV, VII, dan X.
”Ditjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah) Kemendikbud sudah melakukan sosialisasi kepada daerah,” ujarnya.
Totok berharap implementasi K-13 di sekolah yang baru menerapkan tahun ini mengikuti program Kemendikbud. Tidak ada yang mendahului dengan menerapkan K-13 di semua tingkat kelas. Kecuali sekolah yang sudah tiga tahun menjalankan K-13, seluruh tingkat sudah memakai K-13.
Tahun ini Kemendikbud menambah cukup banyak sekolah pelaksana K-13. Total di semua jenjang, ada 38 ribuan unit sekolah yang baru menjalankan K-13.
Sebelumnya jumlah sekolah yang telah menjalankan K-13 sekitar 17 ribu. Jadi, secara keseluruhan, tahun ini ada 55 ribu sekolah –mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK– yang memberlakukan K-13. [jpnn]