Pemprov Sulsel Setuju Hentikan Penjualan Rokok

MEDIAONE.ID - Isu pemerintah menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus, akhir-akhir ini menjadi viral di media sosial. Hal itu pun menjadi perhatian Pemprov Sulsel. 

Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Rahmat Latief, mengapresiasi hal tersebut. Ia bahkan mendorong pemerintah untuk menghentikan penjualan rokok. "Kalau bisa hentikan saja, tidak usah dinaikkan harganya," ungkapnya, Sabtu (6/8/2016).   Seperti dilansir rakyatku.com

Menurutnya, murahnya harga rokok menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Sehingga ia berharap aturan menaikkan harga rokok bisa direalisasikan. 

"Jawaban yang paling logis adalah tidak ada rokok, malah makin baik. Dilihat dari fungsinya, belum satupun hal positif yang ditemukan. Bahkan merugikan kesehatan. Ini kita lihat dari segi kesehatannya yah. Bukan dampak ekonominya," ujarnya.


Terkait rokok, lanjut Latif, Pemprov Sulsel juga tengah menginisiasi Perda Nomer 1 Tahun 2015. "Itu tentang para perokok untuk tidak merokok pada tempat-tempat umum. Seperti di mall, rumah sakit, dan sarana umum lainnya," pungkas dia.

0 Response to "Pemprov Sulsel Setuju Hentikan Penjualan Rokok"

close
disini bro
close
disini bro