MEDIAONE.ID - Abdul Muhjib, pria di Karawang, Jawa Barat, diamankan petugas Kepolisian Sektor Pangkalan karena diduga melakukan penipuan kepada warga Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, Kamis (4/8).
Abdul Muhjib diduga melakukan penipuan berupa mengiming-imingi warga masuk surga dengan membayar Rp 2 juta.
Perjalanan Abdul Mujid untuk menyebarkan paham sesatnya sejak bulan Januari 2015 lalu, Diawali dengan mendirikan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama dibantu lima rekannya.
"Muhjib mengaku nabi meminta pengikutnya untuk mengucapkan syahadat yang telah dia rombak atau versi dia. Yaitu Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhjib da rasuulullaah," kata Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani, Jumat (5/8). seperti diberitakan merdeka.com
Aksi Muhjib ini meresahkan. warga Medal Sari lalu melaporkan Muhjib ke MUI Karawang. Setelah itu, MUI meminta Muhjib dan lima rekannya untuk bertobat. Muhjib juga menandatangani surat perjanjian dengan MUI dan warga untuk tidak menyebarkan ajarannya.
Mereka diminta pihak MUI untuk kembali syahadat sesuai dengan ajaran agama Islam. Namun pada 3 Agustus 2016, Muhjib berulah lagi. Dia kembali menyebarkan ajarannya. Warga pun geram karena perjanjian tersebut dilanggar.
Polisi belum mengetahui jumlah warga yang terkena tipu muslihat dari sang nabi palsu.
"Anggota Reskrim masih di lapangan mencari alat-alat bukti untuk kasus ini. Karena belum ada warga atau orang yang menjadi korbannya melaporkan pada kami," ujar Marjani.
0 Response to "Selain Jual Tiket Masuk Surga NABI Palsu Ini Juga Merubah Kalimat Syahadat"
Posting Komentar