INTIP - Pemerintah
Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mempreteli tiga pegawainya yang
selama ini punya posisi penting. Penyebabnya adalah perselingkuhan dan
nikah siri.
Menurut Kepala Bidang Administrasi dan
Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Temanggung, Suhartono, dua PNS
yang selingkuh itu adalah seorang kepala sub bagian (kasubag) di sebuah
satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan salah seorang anak buahnya.
“Jadi jabatannya kasubag, berselingkuh dengan salah satu pejabat
fungsional di lingkungan SKPD-nya,” katanya.
Sedangkan satu PNS lainnya dicopot
karena nikah siri. “Satu PNS lain melakukan nikah siri. Tindakan tidak
disiplin itu diketahui setelah adanya laporan,” ujarnya.
Suhartono menambahkan, surat keputusan
(SK) pencopotan jabatan ketiga PNS itu sudah diteken pada 27 Februari
lalu. Ketiganya saat ini hanya menjadi staf biasa.
0 Response to "Pejabat Ketahuan Selingkuh Dengan Bawahannya Dipecat"
Posting Komentar