Anggota DPDR PDI-P Mendukung Pergub Perdagangan Daging Anjing

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mendukung rencana Pemprov DKI menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) peredaran daging anjing di Jakarta.
Pasalnya, hal tersebut, terkait masalah kesehatan yang rawan jika tidak adanya pengawasan.
"Apa pun yang dikonsumsi masyarakat apalagi sudah terdapat peminat pastinya, lebih baik ada pengawasan juga. Karena bahaya jika dibiarkan liar. Tidak diketahui sumbernya, jika terdampak penyakitnya siapa yang bertanggung jawab," kata Yuke ketika dihubungi, Senin (28/9/2015).
Menurut Yuke, seharusnya pengawasan tersebut, lebih mudah. Pasalnya, saat ini yang mengonsumsi daging anjing masih terbilang sedikit.
"Kami dukung jika memang akan dibuatkan Pegub-nya. Karena ini terkait masalah kesehatan warga. Apalagi, saat ini konsumennya masih sedikit. Seharusnya lebih mudah mengawasi. Jangan sampai Jakarta, terjangkit lagi penyakit rabies," kata politisi PDIP itu.

Related Posts :

0 Response to "Anggota DPDR PDI-P Mendukung Pergub Perdagangan Daging Anjing"

close
disini bro
close
disini bro