PSK Seleb : Tyas Mirashi Dibanderol Dengan Harga Paling Murah, Cek Yuk Tarifnya Siapa Tau Mampu Bayar...hehe

Selama ini publik hanya menduga-duga saja, yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Dibeberkan Ketua majelis hakim Muchtar Effendi di ruang sidang Pengadilan NegeriJakarta Selatan, Senin (26/10/2015) petang bahwa tarif “harga diri” yang dibanderol Robby kepada Tyas hanya sebesar Rp 25 juta.

Harga ini ternyata lebih murah dibandingkan banderol Amel Alvi yang dipasang sebesar Rp 80 juta seperti yang dilaporkan
Sementara itu, inisial TM itu disebutkan Muchtar sebagai artis pesinetron Tyas Mirasih.
“Kemudian, terdakwa (Robby Abbas) yang memperkenalkan Tyas Mirasih kepada tamu,” kata hakim Muchtar Effendi seperti dikutip tabloidnova.com di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015) petang.
Namun, hakim Muchtar Effendi tidak membeberkan detail berapa kali Tyas mendapatkan pekerjaan dari Robby untuk melayani dan berhubungan badan dengan tamunya.
Dibeberkan hakim Muchtar, ia hanya menyebutkan tarif yang dibanderol Robby kepada Tyas.
“Terdakwa mengenalkan Tyas Mirasih dan menerima uang sebesar Rp 25 juta. Rp 20 juta untuk Tyas dan Rp 5 juta untuk terdakwa,” kata hakim Muchtar.
Seperti diberitakan sebelumnya, PSK berinisial TM, yang belakangan diketahui adalah pesinetron Tyas Mirasih terbilang PSK yang aktif meminta ‘pekerjaan’ kepada Robby.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Robby, Pieter Ell.
Dalam satu minggu, bahkan Tyas bisa beberapa kali melayani tamu yang dibawa oleh Robby dengan pembagian hasil yang mereka sepakati.
Sementara itu, menurut pengakuan Robby dia juga “menjual”Amel Alvie senilai Rp 80 juta. Dari sini ia menerima uang tanda jadi alias DP sebesar tujuh juta Rupiah, dan sisanya baru akan dibayarkan sesaat sebelum Amel mengeksekusi tamu mahalnya.
“Kemudian keduanya (tamu dan Amel Alvi) bertemu di Hotel Ritz Carlton untuk berhubungan badan. Terdakwa (Robby Abbas) diberi uang Rp 73 juta untuk melunasi DP,” kata Muchtar.
Sementara itu, kepada ketua majelis hakim, Amel sendiri menerangkan sudah beberapa kali menjual diri. Termasuk sesaat sebelum ia digrebek dan ditangkap oleh petugas kepolisian pada Mei 2015 lalu.
“Amel Alvi menerangkan, sudah berbuat asusila dengan seseorang yang bukan suaminya. Saat diamankan Amel Alvi seorang diri dalam keadaan Tanpa Busana,” kata hakim Muctar.
Tanpa Busana saat Digerebek
Dalam kronologi yang dibacakan, hakim Muchtar Effendi menyebut PSK berinisial AA sebagai Amelia Alviani atau Amel Alvi.
Sebenarnya, nama Amel Alvi sudah sejak awal diketahui awak media.
Bahkan, wajah Amel pun sempat tertangkap kamera pewarta ketika ia digiring ke kantor polisi.
Sayangnya, Amel kerap membantah keterlibatannya.
Bahkan, saat hadir di pengadilan beberapa waktu lalu, Amel memilih mengenakan baju panjang serba hitam, jilbab, cadar dan juga kacamata hitam untuk menyembunyikan identitasnya.
Ketua majelis hakim menggambarkan betul bagaimana kondisiAmel Alvi ketika digrebek oleh petugas kepolisian dari Polres Jakarta Selatan.
Saat itu, Amel baru akan melayani pria hidung belang yang menjadi kliennya, bertepatan ketika polisi datang melakukan penangkapan.
“Saat digerebek, Amelia Alviani (nama lengkap Amel Alvi) sedang berdiri Tanpa Busana,” kata hakim Muchtar Effendi.
Sebelum digiring keluar kamar hotel oleh petugas kepolisian, Amel diminta untuk segera pergi ke kamar mandi dan berpakaian.
Saat digiring ke kantor polisi, Amel memakai pakaian mini dan menutupi wajahnya dengan jaket hitam bercappuchon.

“Kemudian saksi (polisi) menyuruh Amelia Alviani ke kamar mandi untuk mengambil celana dalam dan pakaian dalam. Itu pada 8 Mei 2015,” tegas Muchtar Effendi.

0 Response to "PSK Seleb : Tyas Mirashi Dibanderol Dengan Harga Paling Murah, Cek Yuk Tarifnya Siapa Tau Mampu Bayar...hehe"

close
disini bro
close
disini bro