Denpasar, Bali : Disela-sela waktu istirahat, sekaligus diskusi lepas bersama Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Polewali Mandar Dalam rangkaian Kunjungan Kerja Dan Konsultasi sistem pengelolaan Aset Dan Keuangan Daerah.
Terkait hasil Kunjungan ke Pengelolaan asset Pemda Kabupaten Badung Denpasar Bali senin 14 maret 2016, Anggota Komisi 1 Rusnaedi Luwu, SE, Sy. menuturkan bahwa pengelolaan Asset Daerah Pemda Polman masih perlu berbenah diri, dengan lahirnya Peraturan Daerah Polewali Mandar baru baru ini, maka diharapkan kepada bidang terkait yang menanganinya untuk lebih meningkatkan penataan system lelang asset Daerah yang tidak bergerak seperti tanah Dan bangunan, selanjutnya asset yg bergerak misalnya kendaraan Dinas, itu perlu dilakukan melalui sistem lelang terbuka Dalam rangka mengantisifasi penyalahgunaan asset Daerah. Selain itu dimaksudkan untuk mendorong transparansi terhadap tata kelola kegiatan disetiap sektor, khususnya di pengelolaan Asset Daerah tutur Anggota Legislatif termuda ini.
Selanjutnya dikatakan bahwa sistem yg diterapkan di daerah kita selama ini adalah sistem lelang terbatas yang transaksinya melalui mekanisme DOM yang hanya diketahui oleh pihak pertama dan pihak kedua sehingga berpotensi lahirnya sengketa dan permasalahan dikemudian hari. Mengenai hal tersebut kita perlu mengadopsi sistem yg diterapkan oleh pemda Kabupaten Badung Dan ini akan kita komunikasikan melalui rapat komisi sambil menanti lahirnya regulasi terbaru dari peraturan pemerintah tuturnya.
Penulis : Muslimin BA
0 Response to "Anggota DPRD Polman Rusnaedi Luwu SE: Pengelolaan Asset Daerah Harus Ditingkatkan"
Posting Komentar