Bejat !! Karena Cintanya Ditolak, Pria Tua Ini Perkosa Dan Bakar Balita

MEDIAONE.ID - BALIKPAPAN, Satuan Polres Balikpapan  berhasil meringkus Jurjani alias Ijur (45), tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Neysa Nur Azlya (4) di Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Kaltim, pada Kamis (7/7).
Dia dibekuk pada Sabtu (16/7) di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 5, Balikpapan Utara, setelah buron selama lebih dari sepekan. Dia kemudian diamankan di Mapolda Kaltim. Hari berikutnya ia dibawa ke Polres Kutim.
“Penyelidikan selanjutnya dilakukan oleh Polres Kutim karena locus delicti  (TKP, Red) di sana,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Winston Tomy Watuliu didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan di Mapolda Kaltim, Senin (18/7) siang.
Dari keterangan awal yang diperoleh dari tersangka Ijur, kasus tersebut berlatar belakang cinta yang bertepuk sebelah tangan. Neysa hanyalah korban yang menjadi pelampiasan tersangka. 
Ijur menyimpan dendam setelah cintanya ditolak kakak korban yang masih menimba ilmu di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Ijur semakin tak bisa menerima kenyataan setelah melihat kakak korban jalan bersama dengan lelaki lain. Ijur merencanakan penculikan terhadap Neysa. Meminjam sepeda motor milik ayah korban, kemudian membawa Neysa ke lokasi yang di mana Neysa belakangan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Luka bakar di sekujur tubuh.
“Korban dicabuli sekali, kemudian dibekap hingga tewas kemudian dibakar untuk menghilangkan jejak, lalu korban meninggalkannya,” beber Fajar.
Usai membakar korban, tersangka Ijur kembali untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya dan kemudian kabur dengan menaiki bus dari Sangatta menuju Banjarmasin. Sesampai di Banjarmasin tersangka menemui keluarganya untuk meminta uang.
“Pelaku sudah sempat satu bus dengan sepasang suami istri yang tahu kejadian itu. Hanya belum mengetahui seperti apa rupa Ijur ini. Bus itu menuju Banjarmasin. Sampai di Banjarmasin pelaku tidak bermalam hanya sekitar setengah jam di rumah keluarganya, kemudian pamit lagi dan diberi uang Rp 200 ribu oleh keluarganya. Uang itulah yang digunakan pelaku untuk kembali ke Balikpapan. Keluarga pelaku juga kooperatif memberikan kami informasi dan jaringan keluarganya,” papar Tomy.
Setelah bekerja beberapa hari di salah satu toko bangunan di kawasan Jalan Km 5 Balikpapan Utara, akhirnya tersangka Ijur berhasil dibekuk oleh kepolisian. Saat ini pemeriksaan terhadap tersangka Ijur masih dilanjutkan di Polres Kutim. 
“Kita kenakan pasal berlapis yaitu pasal kekerasan seksual, pasal pembunuhan dan undang-undang perlindungan anak. Kami memaksimalkan dengan sesegera mungkin berkas kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” pungkanyas. dikutip dari m.jpnn.com
close
disini bro
close
disini bro