MEDIAONE.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah Desi Kurniawati (22), warga Rumah Susun (Rusun) Blok 20 Lantai II Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Desi datang ke Polresta Palembang, (29/03) untuk melaporkan suaminya yang bernama Hanafi Agus Salim (23). Korban mengatakan bahwa ia sudah menikah selama tiga tahun dengan Hanafi dan mempunyai seorang anak.
Dalam kehidupan rumah tangganya ia sering mendapatkan perlakuan tidak baik oleh suaminya. Korban sering dipukul oleh suaminya. Bahkan suami korban pernah mangancamnya dengan sebilah pedang. Terakhir suami korban memukulnya pada hari Kamis (13/7/2016) sekitar pukul 07.30 WIB yang mengakibatkan matanya bengkak dan mengeluarkan darah.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Syakyakirti Lorong SMP 47 RT 20 RW 011 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang. Pagi itu terjadi selisih paham antara korban dengan pelaku yang mengakibatkan terjadi adu mulut. Kemudian pelaku langsung memukul mata dan muka korban yang mengakibatkan korban mengalami memar di bagian pipi dan batang hidung serta mata sebelah kiri bengkak dan mengeluarkan darah. Sejak kejadian itu pelaku tidak pernah pulang dan korban dan hingga kini ia tidak mengetahui keberadaan suaminya.
“Saya sudah tidak tahan karena sering dipukul. Saya tidak akan memaafkan perbuatannya,” tegas Desi.
Terpisah, Kanit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPK) Polresta Palembang saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Laporan korban sudah kita terima dengan nomor LP/B-850/III/2016/RESTA/SUMSEL Laporan korban akan kita tindak lanjuti secepatnya,” kuncinya.