MEDIAONE.ID --- Koordinator KontraS, Haris Azhar, dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik institusi Polri, BNN dan TNI.
Kabar itu meluas setelah haris aktif tampil di publik membeberkan pengakuan terpidana mati, Freddy Budiman.
Namun, haris sendiri mengaku belum mendapat kepastian kabar dirinya menjadi tersangka itu.
"Selamat pagi. Update: sampai pg ini saya belum terinformasikan sbg tersangka oleh Polisi. Hanya mdgr td malam bahwa saya terlapor," tulis Haris di akun twitternya, Rabu (3/8/2016).
(Twitter @haris_azhar)
Sementara itu, informasi yang dihimpun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto membantah Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar telah menjadi tersangka.
"Belum. Terlalu cepat untuk menjadikan seseorang tersangka," katanya. Meski demikian, Agus membenarkan adanya laporan yang melaporkan Haris. Menurutnya, Haris dilaporkan oleh seseorang, kemarin.
Sebelumnya Haris Azhar membeberkan curhatan Freddy Budiman, usai terpidana mati kasus narkoba itu dieksekusi. Curhatan itu dituangkan dalam tulisan yang berjudul: "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".
Freddy mengatakan bahwa ia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri.
Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB KontraS.
Haris Azhar sendiri mengakui bahwa dialah penulis artikel singkat tersebut. Dalam konferensi pers di KontraS, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
"Saya memutuskan mempublikasikan tulisan ini untuk menyampaikan pesan bahwa jika pemerintah mengeksekusi orang ini (Freddy Budiman), maka pemerintah akan menghilangkan seseorang dengan keterangan signifikan untuk membongkar kejahatan pejabat institusi negara dan ratusan miliar uang untuk suap menyuap," tutur Haris.[NR]
0 Response to " Beberkan Suap Freddy Budiman Ke Polri, BNN dan TNI, Haris Azhar Jadi Tersangka"
Posting Komentar