Surat Edaran Kepala Daerah, Murid Yang Naik Motor Ke Sekolah Tidak Naik Kelas


MEDIAONE.ID -- Kabar datang dari purwakarta jawa barat, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menegaskan pelajar di bawah umur yang sekolah dengan menggunakan sepeda motor tanpa alasan jelas akan disanksi tidak naik kelas. 

Surat edaran itu dikeluarkan untuk kembali menegaskan terkait kebijakan Pemkab Purwakarta yang telah dikeluarkan tentang larangan anak di bawah umur mengendarai kendaraan sepeda motor. Hal itu juga bagian dari kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Fitra Gema Ramadhan, pelajar salah satu SMKN Purwakarta di ruas jalan Purwakarta-Bandung, Sukatani Purwakarta.

Peraturan ini tentunya bagus demi keamanan dan kenyamanan dalam belajar anak-anak kita karena anak-anak kita semakin minim terjadi kecelakaan karena mau tidak mau mereka harus naik angkutan umum atau diantarkan oleh orang tua. 
Hanya saja apakah peraturan ini akan berjalan mulus atau tidak, jika hanya sebagai peraturan sesaat tidak dijalankan sepenuhnya maka sama saja bohong ujung-ujungnya anak-anak akan kembali lagi naik motor sendiri menuju sekolahnya.
Sebenarnya semua tergantung dari orang tua masing-masing, jika orang tua tegas melarang maka para siswa tidak akan naik motor. Karena orang tua saat ini justru yang memberikan fasilitas motor tersebut.
sumber : aripitstop

0 Response to "Surat Edaran Kepala Daerah, Murid Yang Naik Motor Ke Sekolah Tidak Naik Kelas"

close
disini bro
close
disini bro