Mediaone.id - Jakarta, Sebagai tindak lanjut atas pernyataan Freddy Budiman terkait aliran sejumlah dana, Tim independen Polri akhirnya merampungkan tugasnya mengumpulkan fakta-fakta terkait testimoni Fredi Budiman tersebut. Tidak ditemukan adanya aliran dana Rp 90 miliar ke petinggi di Korps Bhayangkara.
Dalam video testimoni diakui jika Fredi sempat menyebut nama sejumlah nama aparat, tetapi dikatakan tak berkaitan dengan uang. Tim juga menolak membeberkan asal aparat tersebut.
Anggota tim, Poengky Indarti beralasan tak bisa membuka video itu ke publik karena milik divisi Humas Kemenkum HAM. "Kami izin minta Kemenkum HAM akan tetapi izin publikasi itu domain Kemenkum HAM. Makanya sampai sekarang kami tidak share," ujarnya di PTIK, Kamis (15/9).
Sedangkan Pengamat Komunikasi Politik yang juga anggota tim, Effendi Ghazali tak ingin video testimoni Fredi terus menerus menjadi polemik. Untuk itu dia berharap Kemenkum HAM selaku pemilik video bersedia menggelar 'nonton bareng'
"Menurut tim harusnya video itu bisa disaksikan media, tapi video itu properti Kemenkum HAM. Mudah-mudahan pak Kemenkum HAM kalau dari tim bisa ditonton alangkah baiknya bisa ditonton media dan civil society secara terbatas," tuturnya.
Selain itu, kata Effendi, ada juga video yang diambil khusus oleh pihak keluarga pada Kamis 28 Juli. Tim sudah mencoba berkomunikasi tetapi masih menemukan jalan buntu.
"Adik Fredi juga ada surat wasiat, itu belum bisa kami kejar," tandasnya.[merdeka]
0 Response to "Fakta Baru !! Kemenkum HAM Diminta Adakan 'Nonton Bareng' Video Testimoni Freddy Budiman"
Posting Komentar