A. SEJARAH KOTA PALOPO
Kota Palopo, dahulu disebut Kota Administratip (Kotip) Palopo, merupakan Ibu Kota Kabupaten Luwu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor Tahun 42 Tahun 1986.
Seiring dengan perkembangan zaman, tatkala gaung reformasi bergulir dan melahirkan UU No. 22 Tahun 1999 dan PP 129 Tahun 2000, telah membuka peluang bagi Kota Administratif di Seluruh Indonesia yang telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sebuah daerah otonom.
Ide peningkatan status Kotip Palopo menjadi daerah otonom , bergulir melalui aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan status kala itu, yang ditandai dengan lahirnya beberapa dukungan peningkatan status Kotip Palopo menjadi Daerah Otonom Kota Palopo dari beberapa unsur kelembagaan penguat seperti Surat Bupati Luwu No. 135/09/TAPEM Tanggal 9 Januari 2001, Tentang Usul Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Palopo; Keputusan DPRD Kabupaten Luwu No. 55 Tahun 2000 Tanggal 7 September 2000, tentang Persetujuan Pemekaran/Peningkatan Status Kotip Palopo menjadi Kota Otonomi; Surat Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan No. 135/922/OTODA tanggal 30 Maret 2001 Tentang Usul Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo; Keputusan DPRD Propinsi Sulawesi Selatan No. 41/III/2001 tanggal 29 Maret 2001 Tentang Persetujuan Pembentukan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo; Hasil Seminar Kota Administratip Palopo Menjadi Kota Palopo; Surat dan dukungan Organisasi Masyarakat, Oraganisasi Politik, Organisasi Pemuda, Organisasi Wanita dan Organisasi Profesi; Pula di barengi oleh Aksi Bersama LSM Kabupaten Luwu memperjuangkan Kotip Palopo menjadi Kota Palopo, lalu kemudian dilanjutkan oleh Forum Peduli Kota.
Akhirnya setelah Pemerintah Pusat melalui Depdagri meninjau kelengkapan administrasi serta melihat sisi potensi, kondisi wilayah dan letak geografis Kotip Palopo yang berada pada Jalur Trans Sulawesi dan sebagai pusat pelayanan jasa perdagangan terhadap beberapa kabupaten sekitar, meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Tana Toraja dan Kabupaten Wajo serta didukung sebagai pusat pengembangan pendidikan di kawasan utara Sulawesi Selatan, dengan kelengkapan sarana pendidikan yang tinggi, sarana telekomunikasi dan sarana transportasi pelabuhan laut, Kotip Palopo kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonom Kota Palopo .
Tanggal 2 Juli 2002, merupakan salah satu tonggak sejarah perjuangan pembangunan Kota Palopo, dengan ditanda tanganinya prasasti pengakuan atas daerah otonom Kota Palopo oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia , berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Palopo dan Kabupaten Mamasa Provinsii Sulawesi Selatan , yang akhirnya menjadi sebuah Daerah Otonom, dengan bentuk dan model pemerintahan serta letak wilayah geografis tersendiri, berpisah dari induknya yakni Kabupaten Luwu.
Diawal terbentuknya sebagai daerah otonom, Kota Palopo hanya memiliki 4 Wilayah Kecamatan yang meliputi 19 Kelurahan dan 9 Desa. Namun seiring dengan perkembangan dinamika Kota Palopo dalam segala bidang sehingga untuk mendekatkan pelayanan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat , maka pada tahun 2006 wilayah kecamatan di Kota Palopo kemudian dimekarkan menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.
Kota Palopo dinakhodai pertama kali oleh Bapak Drs. H.P.A. Tenriadjeng, Msi, yang di beri amanah sebagai penjabat Walikota (Caretaker) kala itu, mengawali pembangunan Kota Palopo selama kurun waktu satu tahun , hingga kemudian dipilih sebagai Walikota defenitif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo, untuk memimpin Kota Palopo Periode 2003-2008, yang sekaligus mencatatkan dirinya selaku Walikota pertama di Kota Palopo.
B. ARTI DAN MAKNA LAMBANG KOTA PALOPO
Makna Gambar
1. Bintang Lima, melambangkan Ketuhana Yang Maha Esa
2. Payung Berwarna Merah, adalah Pajung Pero’E atau Pajung MaejaE sebagai salah satu atribut lambing kekusaan politik Pajung Luwu atau Raja Luwu, yang melambangkan kekusaan Politik Pajung Luwu atau Raja Luwu.
3. Bessi PakkaE atau Sulengkah Kati, merupakan lambang kekusaan politik Pajung Luwu atau Raja Luwu, yang melambangkan kesejajaran atau kesetaraan hak dari seluruh lapisan masyarakat Kota Palopo. Bessi PakkaE ini juga adalah inspirator Pajung / Raja dalam menjalankan pemerintahannya secara adil, jujur, benar dan teguh dalam pendirian (“adele’, lempu’, tongeng dan getting”).
4. Masjid Jami’, adlah symbol perubahan (transformasi), rekonsiliasi sosial dan sekaligus lembang inofasi atau pembaruan konstitusi dan organisasi pemerintahan kerajaan luwu.
5. Sayap burung langkah kuajang yang terbentang, adalah symbol semangat dan kesiapan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah untuk membangun kota Palopo.
6. Padi dan kapas, adalah symbol kesejahteraan.
7. Roda adalah symbol pembagunan kota Palopo yang dinamis.
8. Tulisan huruf lontara “ware” , adalah symbol pusat pemerintahan kerajaan luwu.
Makna Sandi
1. Pajung maejae 21 rumbai pada 1 (satu) payung menggambarkan tanggal dan bulan jadi tanah luwu (21 januari ). Pernik diatas payung terdiri dari, bagian atas 1 (satu) buah , tengah 2 (dua) buah, bawah 6( enam) buah, dan 8 (delapan) buah payung menggambarkan tahun kelahiran tanha luwu (1268).
2. Bessi PakkaE 3 (tiga) buahgaris hitam pada bessi pakkaE melambangkan wilayah 3 (tiga) kerajaan “palili” (anak telluE): baebunta, bua, dan ponrang. 12 ( dua belas) ruas pada tiang / kayu bessi pakkaE adalah gambaran 12 (dua belas) anak suku tanah luwu.
3. Sayap burung - Jumlah bulu pada sayap terdiri atas 21 (dua puluh satu) helai yang melambangkan tanggal jadi kota Palopo ( tanggal 21). 2 (dua) buah sayap, kiri dan kanan adalah gambaran tahun jadi kota Palopo ( tahun 2002).
4. Jumlah jendela pada mesjid jami’ sebanyak 6 (enam) buah melambangkan bulan jadi kota Palopo (bulan juni).
5. Padi dan Kapas masing-masing berjumlah 11 (sebelas) melambangkan undang-undang nomor 11 tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten Mamasa dan kota Palopo di propinsi Sulawesi Selatan.
6. Roda dengan 7 (tujuh) gerigi melambangkan 7 (tujuh) strategi utama yang menjadi arah kebijakan pembangunan kota Palopo, yakni menjadikan kota Palopo sebagai kota Tujuh Dimensi ( Kota Religi, pendidikan, olahraga, adat / budaya, dagang, industri dan pariwisata).
7. Perisai berisi 5 ( lima ), dimaksudkan sebagai suatu Negara kesatuan yang berasaskan pancasila.
Makna Warna
Hijau
warna asli luwu yang menggambarkan kesuburan sekaligus dapat mencerminkan keindahan, kenyamanan dan kedamaian kota Palopo ( idaman).
Kuning
Warna yang mencerminkan kemuliaan, keagungan dan keberhasilan.
Merah
Warna tertinggi di luwu yang dapat menggambarkan ketegasan dan kerelaan berkorban.
Putih
Warna kesucian, keikhlasan dan perdamaian.
Hitam
Warna yang mencerminkan kekuatan
Sumber : http://www.depdagri.go.id
0 Response to "Orang Palopo Mesti Tahu, Sejarah Dan Makna Lambang Kota Palopo"
Posting Komentar