Mediaone.id - Kuasa hukum korban pencabulan Gatot Brajamusti, Elza Syarif hari ini mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedatangannya guna meminta perlindungan sekaligus pendampingan psikologis terhadap korban pencabulan.
Elza membawa delapan nama yang mengklaim sebagai korban Gatot Brajamusti. Kendati sudah ada delapan nama, dia meyakini ada ratusan lebih korban pencabulan Gatot.
“Sangat banyak lebih dari 100. Kita baru sampaikan (ke KPAI) delapan, yang ke polisi kita 1,” ujar Elza di kantor KPAI, Selasa (13/9). seperti diberitakan merdeka.com
Tidak hanya kasus pencabulan saja yang dilaporkan Elza ke KPAI, dia juga melaporkan pelanggaran yang dilakukan Gatot adalah pemaksaan, tipu daya, penyalahgunaan narkoba terhadap anak di bawah umur, dan aborsi.
“Dari kasus ini setidaknya ada 4 ketentuan yang dilanggar,” kata Elza.
“Ada aborsi karena pencabulan itu. Dari pencabulan itu korban hamil lalu akhirnya terjadilah aborsi itu,” tambah dia.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti sekaligus ketua Persatuan Artis Film Indonesia diciduk atas penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Saat penangkapan polisi turut menciduk Reza Arthamevia beserta barang bukti sabu.
Setelah mencuatnya penangkapan Gatot, muncul korban yang menuduh Gatot telah melakukan pencabulan sehingga menyebabkan hamil.
0 Response to "Selain Para Artis Ternyata Ada Juga 8 Anak Dibawah Umur Yang Menjadi Korban Pencabulan Oleh Gatot "
Posting Komentar