Mediaone.id - Ustaz Arifin Ilham menyerahkan surat pernyataan harta (SPH) ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III, untuk mengikuti program Tax Amnesty. Arifin menyerahkan di waktu terakhir program tersebut pada Jumat, 30 September 2016 lalu.
"Ustaz Arifin Ilham menyerahkan SPH ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Kabupaten Bogor di KPP Cibinong, mengikuti program Tax Amnesty," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Penyuluhan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jabar III Mahdaniar, Senin (3/10).
Selain Ustaz Arifin Ilham, sejumlah pejabat yang telah melaporkan SPH untuk mengikuti program Tax Amnesty seperti Bupati Bogor Nurhayati, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi.
Menurut dia, uang tebusan program tax amnesty di DJP Jawa Barat III dalam program tahap pertama ini mencapai Rp 1,142 triliun. Nilai tersebut berasal dari 12.753 surat pernyataan harta di empat kantor pajak pratama (KPP).
Menurut dia, masing-masing KPP tersebut di antaranya Kota Bekasi menyumbang Rp 308,65 miliar dari 5.111 SPH, Kabupaten Bogor menyumbang Rp 196,44 miliar dari 2.328 SPH, Kota Bogor Rp 429,89 miliar dari 2.775 SPH, dan Kota Depok 206,94 miliar dari 2.539 SPH.[merdeka]
0 Response to "Hari Terakhir Program Tax Amnesty, Ustadz Arifin Ilham Juga Serahkan SPH"
Posting Komentar