Satu Mantan Menteri Era SBY Tertangkap, Kicauannya Bikin Berang KPK

Mediaone.id - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Tersangka korupsi proyek alat kesehatan itu ditahan usai menjalani pemeriksaan, Senin (24/10/2016).

“Ditahan untuk kepentingan penyidikan,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (24/10/2016).

Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia harus mendekam di bui untuk 20 hari pertama.

Siti keluar dari markas KPK sekira pukul 15.30 WIB. Dia sudah mengenakan rompi tahanan KPK.

Kasus ini sebelumnya ditangani Polri. Kemudian diambil alih KPK.

Siti dijerat pasal 12 huruf b atau pasa 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan terdakwa mantan pejabat Kemenkes, M Ratna Dewi Umar, dalam pelaksaan kegiatan pengadaan alkes flu burung 2006, Siti Fadilah mengarahkan agar pengadaan dilakukan dengan metode penunjukan langsung dan sebagai pelaksana pekerjaan Bambang Rudijanto Tanoesudibjo (PT Prasasti Mitra).

Hanya saja, Siti membantah hal tersebut. Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara menteri dan pemenang tender.

“Tidak ada pengaruhnya itu. Seorang menteri tidak ada hubunganya dengan pemenang tender,” kata Siti sebelum diperiksa KPK, Senin (24/10/2016) pagi.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tak bisa menyembunyikan kekecewaannya setelah dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sel tahanan, Senin (24/10).

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu menyatakan bahwa ini merupakan bentuk kriminalisasi.

“Ini betul-betul kriminalisasi. Janganlah kasus saya ini untuk menutupi kasus yang lebih besar,” ujarnya saat keluar dari markas KPK, Senin (24/10/2016) sore.

“Jangan pengalihan isu memakai isu saya,” tambahnya.

Dia mengatakan, ini sangat tidak adil. Karenanya ia meminta agar Presiden Joko Widodo bersikap adil dalam menegakkan hukum.

“Akhirnya saya selama lima tahun ditunjukkan dengan hukum yang sangat tidak adil. Pak Jokowi saya harap adil menegakan hukum dengan betul-betul,” imbuhnya.

Dia mengatakan, banyak kasus yang berat-berat malah dibiarkan. “Sedangkan saya sebetulnya tidak bersalah, harus ditahan dan harus bersalah,” tegasnya.

Apalagi, kata Siti, dalam pemeriksaan kali ini KPK belum menyentuh substansi perkara.

“Cuma ditanya kenal ini, sama kenal ini atau tidak, kok ditahan?” heran dia.

Siti dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, untuk 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi.[pojoksatu.id]

0 Response to "Satu Mantan Menteri Era SBY Tertangkap, Kicauannya Bikin Berang KPK"

close
disini bro
close
disini bro