berurusan dengan pihak berwajib usai orasinya yang
menuding Presiden Jokowi melindungi Ahok yang dituduh
menistakan agama Islam lewat Al'quran. Kapolri Jendral
Polisi Tito Karnavian menginstruksikan kepada
Bareskrim agar memeriksa Mantan Ketua MPR itu atas
tuduhannya terhadap Presiden yang merupakan Kepala
negara dan juga Simbol Negara.
Jendral bintang empat itu menganggap orasi yang
dikeluarkan oleh Amien Rais dinilai terprovokativ dan
juga menuding Presiden melindungi Ahok tanpa bukti
yang jelas.
Info Berita Politik Terpanas - Hal inilah yang membuat
Tito menginstruksikan agar Bareskrim untuk segera
memanggil Amien Rais guna dimintai keterangan soal
tudingannya terhadap Presiden Joko Widodo.
Ribuan massa dari berbagai Ormas Islam yang
melakukan aksi demo terhadap Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituding
menistakan agama Islam soal pernyataan dari sang
Gubernur melalui ayat Al Maidah 51.
Amien Rais yang ikut turun kejalan dan bergabung
bersama ribuan massa ormas Islam ikut berorasi agar
Gubernur DKI itu segera ditangkap dan dimasukan
kedalam penjara karena menistakan ayat suci Al'quran.
Namun disela-sela orasinya yang mendesak pihak
berwajib terutama Bareskrim agar segera memeriksa
Ahok. " Presiden Jokowi jangan coba-coba untuk
melindungi Ahok yang sudah jelas-jelas menghina
Agama Islam". begitulah orasi Amien Rais ditengah-
tengah ribuan massa.
Ahok Tidak Mudah Dilengserkan, Anton Medan ke Amien
Rais : Ini Bukan Zaman Soeharto Bos..!!
Ucapan dari politisi dari PAN itu lantas membuat massa
lainnya terprovokasi oleh orasi dari Amien Rais dan
sekaligus membuat massa semakin panas.
Ucapan yang bernada sedikit mengancam dan juga
provokasi inilah yang menjadi alasan kuat bagi
Bareskrim untuk segera memanggil Amien Rais guna
memberikan keterangannya terkait dengan ucapannya
yang dinilai sebagi fitanh yang ditujukan kepada
Presiden.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Bareskrim agar
segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan
untuk dimintai keterangannya terhadap tudingannya
itu kepada Presiden" ucap Tito
"Berorasi itu boleh-boleh saja, namun didalam orasinya
terdapat fitnah dan provokatif dengan menuding pak
Presiden melindungi Pak Ahok yang belum terbukti
benar dengan omongannya. Jadi saya kira yang
bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai
keterangan" tambah mantan Kepala BNPT itu.(lontebola. com)
0 Response to "Tuduh Presiden Lindungi Ahok, Kapolri Perintahkan Bareskrim Periksa Amien Rais"
Posting Komentar