Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Hamili 'Istrinya'

Mediaone.id - Seorang pria China ditangkap karena menghamili istrinya. Dia ditangkap saat tengah memeriksakan kandungan istrinya di rumah sakit.
Setelah diusut, rupanya orang yang diaku sebagai 'istri' adalah bocah berusia 12 tahun, sementara pria itu berumur sekitar 40 tahun.
Pasangan ini datang bersama dengan seorang wanita yang menyebut dirinya ibu mertua bocah tersebut. Mereka memeriksakan kandungan bocah itu di Rumah Sakit Pusat Kota Xuzhou, Provinsi Jiangsu, China.
Dilaporkan metro.co.uk, Sabtu (8/10), pria tak diketahui namanya itu meminta dokter rumah sakit untuk memeriksa kandungan bocah tersebut. Dia mengatakan anak ini hamil tiga bulan.
Namun dalam pemeriksaan, pria tersebut malah marah saat istrinya ini ditanyai petugas medis. Sang suami mengatakan umur bocah itu sudah 20 tahun.
"Jelas-jelas dia itu hanya seorang anak kecil. Tentunya umurnya masih jauh dari 20 tahun," ujar seorang staf rumah sakit.
Namun, hal ini malah ditanggapi kasar oleh pria tersebut.
"Saya membawanya ke sini untuk diperiksa. Lakukan saja pekerjaan Anda. Berhenti mengajukan segudang pertanyaan," ucap pria itu. Seperti dikutip dari laman merdeka.com
Akibat sikapnya, petugas medis segera menelepon polisi. Dari penyelidikan pihak berwajib, anak tersebut diduga diculik atau dibeli sebagai 'pengantin asing' dari Vietnam, pasalnya dia tidak bisa berbahasa Mandarin.
Di beberapa daerah di China, praktik semacam itu masih marak terjadi. Anak di bawah umur diculik untuk diperdagangkan dan dijadikan istri mereka yang nafsu bejatnya tinggi.

0 Response to "Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Hamili 'Istrinya'"

close
disini bro
close
disini bro