Sekira 69 Warga terjaring Operasi
Yustici atau razia KTP oleh petugas Satpol-PP Kabupaten Polman bekerja
sama dengan petugas Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri
Polewali. Selasa (17/11/2015).
Razia ini berlangsung cepat dan sifatnya
dadakan di perempatan lampu merah Kelurahan Pekkabata, Kecamatan
Polewali, Kabupaten Polman, bertujuan menegakkan Peraturan Daerah
(Perda).
Meski operasi KTP ini tergolong resmi
namun sejumlah masyarakat sesalkan karena bersifat dadakan dan tidak
memberikan tanda-tanda di lapangan saat melakukan pemeriksaan KTP.
Salah satu warga yang terjaring Sugianto
mengaku kesal karena operasi KTP yang dilakukan Satpol-PP berkesan
dadakan dan tidak ada pemberitaahuan, sehingga masyarakat bisa
menyiapkan diri dengan membawa KTP waktu meninggalkan rumah untuk
bekerja.
“Setidaknya ketika pemerintah ingin
melakukan razia KTP sebelumnya ada sosialisasi dan pemberitahuan bahwa
akan ada pemeriksaan KTP, agar masyarakat bisa sedia untuk membawa kartu
tanda penduduk saat meninggalkan rumah untuk beraktifitas.” Kata
Sugianto.
Bahkan lanjut dia, hampir semua warga
yang terjaring merata sudah memiliki KTP, namun mereka tidak membawa
serta menuju tempat aktifitas, akibat ini mereka yang terjaring
diarahkan kedalam gedung gadis untuk menyelesaikan sanksi denda yang
sudah diatur oleh Perda.
“Kami kan jadi kalang kabut karna
sebelumnya kami belum tau langsung ada operasi, selaku masyarakat
menyalahkan pemerintah karna dalam melakukan sosialisasi razia KTP
sangat jarang dan tidak maksimal dilakukan.” Kesal Sugianto.
Hal sama juga diungkapkan Baso, warga
Desa Mammi, Kecamatan Binuang, terpaksa harus diarahkan menuju gedung
gadis karena terjaring operasi Ktp, dia juga sesalkan petugas karena tak
melakukan sosialisasi.
“Memang kami tidak pernah tau akan ada
pemeriksan KTP seperti ini, kalau saya punya KTP namun lupa membawa,
saya kan hanya mau pergi pasar tiba-tiba didepan ada razia, saya pikir
swiping dari Polisi ternyata razia KTP petugas Satpol-PP saya terjaring
dan saya selesaikan didalam gedung lalu bayar sanksi sesuai dengan Perda
menurut pak Satpol-PP itu.” Kata Baso.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP
Kabupaten Polman. Aksan Amrullah menepis jika kegiatan ini tanpa melalui
sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini adalah rutin dilakukan
bahkan sebelumnya disiarkan melalui radio lokal polman.
“Kegiatan ini kami lakukan sejak tahun
2012 berdasarkan Perda Nomor 11, informasi kepada masyarakat disampaikan
melalui radio lokal polman, bahwa akan diadakan razi KTP bagi warga
negara yang berkedudukan dipolman sekiranya selalu membawa KTP saat
meninggalkan rumah.” Kata Aksan Amrullah.
Dengan membawa KTP keluar rumah atau
dimanapun berada akan menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat,
karerna ketika terjadi sesuatu lebih mudah terlacak dengan adanya tanda
pengenal seperti kecelakaan,
Aksan tambahkan, persolan masyarakat
tidak menegetahui kegiatan ini bukan menjadi alasan untuk tidak mendapat
sanksi setelah terjaring, masyarakat bisa langsung dipertanyakan kepada
pihak Radio ST FM. Melalui itu dengan jelas disiarkan setiap hari bahwa
masyarakat polman saat meninggalkan rumah melengkapi kartu tanda
pendudukya.
Bahkan razia ini biasa kami lakukan 3
kali dalam satu tahun dan ini sudah yang kedua kali untuk tahun 2015 dan
dalam razia kali ini 69 yang terjaring dan rata-rata tidak mebawa KTP.
0 Response to "Waspada, Puluhan Warga Polman Terjaring Razia KTP"
Posting Komentar