Waspada, Puluhan Warga Polman Terjaring Razia KTP

Sekira 69 Warga terjaring Operasi Yustici atau razia KTP oleh petugas Satpol-PP Kabupaten Polman bekerja sama dengan petugas Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Polewali. Selasa (17/11/2015).

Razia ini berlangsung cepat dan sifatnya dadakan di perempatan lampu merah Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, bertujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Meski operasi KTP ini tergolong resmi namun sejumlah masyarakat sesalkan karena bersifat dadakan dan tidak memberikan tanda-tanda di lapangan saat melakukan pemeriksaan KTP.

Salah satu warga yang terjaring Sugianto mengaku kesal karena operasi KTP yang dilakukan Satpol-PP berkesan dadakan dan tidak ada pemberitaahuan, sehingga masyarakat bisa menyiapkan diri dengan membawa KTP waktu meninggalkan rumah untuk bekerja.

“Setidaknya ketika pemerintah ingin melakukan razia KTP sebelumnya ada sosialisasi dan pemberitahuan bahwa akan ada pemeriksaan KTP, agar masyarakat bisa sedia untuk membawa kartu tanda penduduk saat meninggalkan rumah untuk beraktifitas.” Kata Sugianto.

Bahkan lanjut dia, hampir semua warga yang terjaring merata sudah memiliki KTP, namun mereka tidak membawa serta menuju tempat aktifitas, akibat ini mereka yang terjaring diarahkan kedalam gedung gadis untuk menyelesaikan sanksi denda yang sudah diatur oleh Perda.

“Kami kan jadi kalang kabut karna sebelumnya kami belum tau langsung ada operasi, selaku masyarakat menyalahkan pemerintah karna dalam melakukan sosialisasi razia KTP sangat jarang dan tidak maksimal dilakukan.” Kesal Sugianto.

Hal sama juga diungkapkan Baso, warga Desa Mammi, Kecamatan Binuang, terpaksa harus diarahkan menuju gedung gadis karena terjaring operasi Ktp, dia juga sesalkan petugas karena tak melakukan sosialisasi.
“Memang kami tidak pernah tau akan ada pemeriksan KTP seperti ini, kalau saya punya KTP namun lupa membawa, saya kan hanya mau pergi pasar tiba-tiba didepan ada razia, saya pikir swiping dari Polisi ternyata razia KTP petugas Satpol-PP saya terjaring dan saya selesaikan didalam gedung lalu bayar sanksi sesuai dengan Perda menurut pak Satpol-PP itu.” Kata Baso.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kabupaten Polman. Aksan Amrullah menepis jika kegiatan ini tanpa melalui sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini adalah rutin dilakukan bahkan sebelumnya disiarkan melalui radio lokal polman.
“Kegiatan ini kami lakukan sejak tahun 2012 berdasarkan Perda Nomor 11, informasi kepada masyarakat disampaikan melalui radio lokal polman, bahwa akan diadakan razi KTP bagi warga negara yang berkedudukan dipolman sekiranya selalu membawa KTP saat meninggalkan rumah.” Kata Aksan Amrullah.
Dengan membawa KTP keluar rumah atau dimanapun berada akan menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat, karerna ketika terjadi sesuatu lebih mudah terlacak dengan adanya tanda pengenal seperti kecelakaan,
Aksan tambahkan, persolan masyarakat tidak menegetahui kegiatan ini bukan menjadi alasan untuk tidak mendapat sanksi setelah terjaring, masyarakat bisa langsung dipertanyakan kepada pihak Radio ST FM. Melalui itu dengan jelas disiarkan setiap hari bahwa masyarakat polman saat meninggalkan rumah melengkapi kartu tanda pendudukya.

Bahkan razia ini biasa kami lakukan 3 kali dalam satu tahun dan ini sudah yang kedua kali untuk tahun 2015 dan dalam razia kali ini 69 yang terjaring dan rata-rata tidak mebawa KTP.

0 Response to "Waspada, Puluhan Warga Polman Terjaring Razia KTP"

close
disini bro
close
disini bro